BerandaTitip Jual
Akad Wakalah bil Ujroh

Layanan Titip Jual Mobil Syariah

Jual mobil Anda dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Kami yang memasarkan, Anda yang tenang menunggu hasilnya.

Konsultasi Titip Jual
Tentang Akad

Apa itu Wakalah bil Ujroh?

Wakalah bil Ujroh adalah akad perwakilan (wakalah) dimana satu pihak mewakilkan pihak lain untuk melakukan suatu pekerjaan dengan imbalan (ujroh/fee) yang telah disepakati.

Dalam konteks titip jual mobil, Anda sebagai pemilik mobil mewakilkan Mecca Madina Auto Syariah untuk menjualkan mobil Anda, dengan fee yang transparan dan disepakati di awal.

Akad ini sesuai dengan prinsip syariah Islam dan telah diakui oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqh muamalah. Berbeda dengan sistem konvensional yang seringkali tidak transparan dalam penentuan komisi.

Dasar Hukum Syariah

Rujukan dalil & fatwa

Al-Quran Surah Al-Kahfi ayat 19: "...Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini..."

Hadits Riwayat Abu Dawud: Rasulullah SAW pernah mewakilkan kepada Urwah Al-Bariqi untuk membeli kambing.

Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Wakalah bil Ujrah.

Keuntungan

Mengapa Titip Jual di Mecca Madina?

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip syariah

Sesuai Syariah Islam

Menggunakan Akad Wakalah bil Ujroh yang diakui dalam fiqh muamalah Islam.

Tanpa Biaya di Muka

Tidak ada biaya pendaftaran atau administrasi. Fee hanya dikenakan saat mobil terjual.

Harga Transparan

Harga jual dan fee disepakati di awal, tidak ada biaya tersembunyi.

Pemasaran Profesional

Tim berpengalaman memasarkan mobil Anda ke jaringan pembeli yang luas.

Dokumen Aman

Semua dokumen kendaraan dijaga dengan aman selama masa titip jual.

Proses Cepat

Rata-rata mobil terjual dalam 2-4 minggu berkat jaringan pembeli kami yang luas.

Proses

Langkah-Langkah Titip Jual

Proses mudah dan transparan dari awal hingga mobil terjual

01

Hubungi Kami

Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau datang langsung ke showroom untuk konsultasi awal tentang mobil yang ingin Anda titipkan.

02

Inspeksi Gratis

Tim ahli kami akan melakukan pengecekan kondisi mobil secara menyeluruh dan gratis. Kami akan memberikan penilaian harga pasar yang adil.

03

Tentukan Harga Bersama

Harga jual ditentukan bersama secara transparan berdasarkan kondisi aktual mobil dan harga pasar terkini. Tidak ada markup tersembunyi.

04

Tanda Tangan Akad

Akad Wakalah bil Ujroh ditandatangani kedua belah pihak. Semua ketentuan tertulis jelas, termasuk besaran ujroh (fee) yang disepakati.

05

Pemasaran oleh Tim Kami

Mobil Anda akan difoto secara profesional dan dipasarkan melalui showroom kami, website, media sosial, dan jaringan pembeli kami.

06

Uang Ditransfer

Setelah mobil terjual, uang hasil penjualan dikurangi ujroh (fee) akan langsung ditransfer ke rekening Anda. Proses cepat dan transparan.

Siap Titip Jual Mobil Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis. Tim kami siap membantu Anda menjual mobil dengan cara yang berkah.